Kadis PU PR Empat Lawang Mendadak Viral, Pamer Liburan Keluar Negeri Hingga Barang Mewah

Jumat 14-04-2023,21:30 WIB
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Kepala Dinas PUPR Kabupaten Empat Lawang Ismail Hakim mendadak viral di media sosial Twitter dan Instagram, karena penampilan nya liburan keluar negeri serta barang mewah.

Salah satu akun Twitter @PartaiSocmed pada Jumat 14 April 2023 yang menampilkan potret keluarga Ismail Hakim yang menggunakan barang mahal.

Terlihat Ismail dan keluarganya yang memamerkan tas dan sepatu mahal yang sontak menjadi sorotan banyak pihak.

Dalam cuitan tersebut Ismail Hakim diminta untuk tak berbohong menyebut barang tersebut adalah palsu setelah mengunggah potret tersebut.

BACA JUGA:Pengkapan Mobil Komplotan Kurir Narkoba di Lubuk Linggau Berlangsung Dramatis, Polisi Temukan 1 Kg Sabu

BACA JUGA:Kemenag RI Turunkan Tim Ke 123 Titik, Pantau Hilal

“Selamat malam Pak Ismail Hakim, Kepala Dinas PUPR Empat Lawang, Sumsel. Apakah tas tas dan sepatu keluarga Bapak ini nantinya akan diklaim sebagai barang KW juga?,” tulis cuitan tersebut dikutip dari sumateraekspres.id.

Terlihat juga Ismail Hakim berpose di depan bangunan Arc de Triomphe, Paris, Prancis bersama keluarganya.

Penampilan dalam foto tersebut semakin menjadi perbincangan lantaran tas yang dimiliki oleh anak dan istri dari Ismail Hakim.

“Hermes Mini Lindy harganya mahal juga ya? Belum yg Gucci Interlocking dan Gucci Marmont Handbag-nya,” tulisnya.

BACA JUGA:Honorer dan PHL Bakal di Hapus Pada November 2023, Ini Yang Dilakukan Walikota Prabumulih

BACA JUGA:Tertangkap Saat Bobol Rumah Kosong, Warga Mekar Jaya Keluang Diamankan Massa

Diduga jika tas milik anak dan istri dari Ismail Hakim dapat mencapai harga untuk membeli sebuah rumah subsidi.

“Total outfit keluarga ini bisa beli banyak rumah subsidi di daerah,” sambung cuitan tersebut lagi.

Sosok Kadis Ismail Hakim sontak ramai mendapat hujatan dari banyak pihak yang mencurigainya dan meminta KPK untuk menyelidiki harta kekayaan dari Kepala Dinas PUPR Empat Lawang.

Kategori :