Fakta Kantor Bupati dan Mess Dinas PUPR Meranti Digadaikan Rp 100 Miliar Oleh Bupati

Sabtu 15-04-2023,18:51 WIB
Reporter : Reno
Editor : Reno

BACA JUGA:Jalinteng Muba Mulus Siap Dilalui Pemudik, Ini Pesan Pj Bupati Apriyadi

Kewajiban Pemkab Kepulauan Meranti dalam perjanjian utang tersebut, harus membayar cicilan Rp 3,4 miliar per bulan.

 

"Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp3,4 miliar," kata Asmar.

 

Diketahui,Muhammad Adil saat ini sudah ditahan KPK. Dia diduga memerintahkan para kepala SKPD untuk melakukan  setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).

 

Masing-masing SKPD kemudian dikondisikan seolah-olah ada utang pada Muhamma Aail. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan Muhammad Adil dengan kisaran 5 persen sampai dengan 10 persen untuk setiap SKDP.

 

Selanjutnya, setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai disetorkan kepada pada Fitria Nengsih yang menjabat Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, sekaligus orang kepercayaan Muhammad Adil. 

BACA JUGA:Tugu Kecamatan Keluang Semakin Cantik

Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Muhammad Adil, di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan Muhammad Adil untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024.

 

Muhammad Adil juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak di bidang travel perjalanan umrah pada Desember 2022.

 

Uang itu diterima Muhammad Adil melalui Fitria Nengsih yang juga menjabat Kepala Cabang PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Kategori :