Oknum Guru di Musi Rawas Ini Dituntut 1 Tahun Penjara, Ini Penyebabnya

Kamis 27-04-2023,11:54 WIB
Editor : Dodi

Saat itu terdakwa yang mendengarkan obrolan korban dan saksi Fitri merasa tidak senang.

Lalu terdakwa menendang pinggang saksi Fitri dua kali dan terdakwa juga menendang pinggang bagian belakang korban sekali. Setelah kejadian korban pun melanjutkan pelajaran lain sampai pulang sekolah.

Sesampai di rumah, korban baru merasakan sakit pinggang namun saat itu korban tetap menjalankan aktifitasnya seperti biasa.

Kemudian Jumat pagi korban masih bersekolah seperti biasa.

BACA JUGA:Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Muba di Yogyakarta Temui Pj Bupati. Ada Apa Gerangan

BACA JUGA:Dukung Arus Balik, Tol Kayuagung-Palembang Diskon 20 Persen

Meskipun saat itu korban merasakan sakit pinggang akibat tendangan terdakwa.

Saat malam hari korban mengalami demam. Lalu ibu kandung korban yaitu Reni Putri ingin mengerok badan korban.

Ibu korban melihat ada luka memar warna biru di pinggang korban sehingga ibu korban pun bertanya kepada korban “Ini keno apo?”

“Gara-gara dihukum push up,” jawab korban.

Saat itu korban tidak memberitahu ibunya jika lebam tersebut akibat tendangan terdakwa.

BACA JUGA:Konflik Bersenjata Pecah di Sudan, 37 Mahasiswa Asal Sumsel Dievakuasi, Begini Kondisinya...

BACA JUGA:5 Wilayah Ini di Asia Tenggara Ini Ternyata Pernah Bagian Dari Kerajaan di Nusantara

Jawaban korban membuat sang ibu tidak percaya.

Sehingga pada Sabtu sekira pukul 07.30 WIB ibu korban pergi menemui teman korban yaitu Saksi Zhidan Dwi Loves dan bertanya kepada saksi Zhidan.

“Korban selain disuruh push up oleh terdakwa, diapakan lagi oleh terdakwa?” Tanya ibu korban pada Zhidan.

Kategori :