“Kita Kementerian Agama bisa mengarahkan tapi tidak bisa memaksakan dalam satu ini. Kan dalam organisasi juga ada macam-macam ada Muhamadiyah, ada Nahdlatul Ulama, Persis, Al Washliyah, ada Al Irsyad, muslim semua. Tapi kita tidak memaksakan pemahaman keagamaan mereka,” kata Aan.