Senin, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Polri
Panji Gumilang--
HARIANMUBA.COM,- Senin, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Polri.
Pihak kepolisian dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri terus melakukan pemeriksaan terkait laporan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap pihak-pihak yang telah diperiksa antara lain, dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Kementerian Agama (Kemenag).
"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI dan Kementerian Agama," kata Djuhandhani dikutip daro Disway.id
Untuk Panji Gumilang selaku terlapor sekaligus pimpinan Ponpes Al-Zaytun rencananya akan diperiksa pada Senin 3 Juli 2023.
BACA JUGA:Inilah Tradisi Unik Di Suku Sasak, Kawin Culik Jelang Pernikahan
BACA JUGA:Melihat Perkembangan Pantai Timur, Salah Satu Calon Kabupaten di Provinsi Sumsel
Panji akan dimintai keterangan terkait pernyataannya yang dinilai menistakan agama.
"Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi. Itu saja sementara," ujar jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) resmi melaporkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri.
Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
BACA JUGA:Wow! Kota Lubuk Linggau Sudah Siapkan Kantor Gubernur Untuk Sumsel Barat
BACA JUGA:Ir Asmar Wijaya, Dijadwalkan Besok Dilantik Sebagai Sekda OKI
Selain DPP FAPP, Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan juga resmi melaporkan pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: