Dimanakah tepatnya? Ternyata ada di kawasan hutan tanaman industri PT Wirakarya Sakti atau sering disebut dengan WKS.
BACA JUGA:Raih Kemenangan Besar, Timnas Indonesia U22 Kalahkan Myanmar 5-0, Berikut Jalannya Pertandingan
BACA JUGA:Kenal Lebih Dekat Dengan Ratu Shima, Gadis Cantik Penguasa Pulau Jawa yang Lahir di Musi Banyuasin
WKS menanam pohon akasia di kawasan lahannya. Pengusahaan hutan tanaman industri yang dilaksanakan WKS terkait dengan industri pulp di Provinsi Jambi.
Pohon-pohon akasia inilah yang akan jadi pemandangan menarik bagi yang melewati jalan tol Jambi nantinya.
WKS perusahaan pemegang lzin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (HTI) pada hutan produksi seluas 287.166,11 Hektar.
Perusahaan ini memperoleh izin pembangunan HTI di Jambi pertama kali sejak 15 Desember 1989.
BACA JUGA:Pengurus PDBI Muba Resmi Dilantik, Pj Bupati Minta Pengurus Tingkatkan Pembinaan Atlet
Kawasan WKS tersebar di beberapa wilayah di Provinsi Jambi diantaranya Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
H Apani Saharuddin, Asisten I Setda Provinsi Jambi mengatakan, kawasan WKS yang dilalui jalan tol nanti berada di Tanjung Jabung Barat dan akan dilalui oleh ruas tol Jambi - Betung.
Kata Arpani, lokasi yang telah ditetapkan untuk jalur tol Jambi - Betung sebenarnya tidak jauh berubah dari dokumen perencanaan yang telah diserahkan oleh Kementerian PUPR.
Terkait lahan hutan tanaman industri WKS yang ikut masuk dalam jalan tol, Gubernur Jambi juga telah meminta percepatan pada Dinas DPMPTSP dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Ganti Rugi Tol Betung-Jambi, Desa di Sungai Lilin Hampir Rampung, Tinggal 3 Warga Lagi
BACA JUGA:Ini Jumlah Kendaraan yang Melintas di Seluruh Tol Trans Sumatera, Selama Arus Mudik dan Balik
“Terkait hal ini, tentu ada pertimbangan teknis yang harus disiapkan karena terkait kawasan hutan,” lanjutnya.