Ditambahkannya, presedium Sumselbar sudah dibentuk sejak tahun 2018, dan sampai sekarang presedium itu belum dibubarkan.
“Sebenarnya berkas usulan Sumselbar ini sudah kita bawa sampai ke pusat, tinggal menunggu persetujuan pusat saja, jadi tinggal melanjutkan tanpa harus membentuk baru presedium Sumselbar,” bebernya.
Namun, jika memang harus diganti itu bukan persoalan, yang terpenting Sumselbar bisa mekar dari Sumsel.
BACA JUGA:Pengurus PDBI Muba Resmi Dilantik, Pj Bupati Minta Pengurus Tingkatkan Pembinaan Atlet
BACA JUGA:Dinilai Berhasil, Pengelolaan Keuangan Desa di Muba Jadi Percontohan
“Semua untuk percepatan dan pemerataan pembangunan disemua daerah, sehingga berdampak pada roda perekonomian masyarakat Sumselbar,” pungkasnya. (yat)