"Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Sosial yang telah memberikan fasilitas ini kepada keluarga pasien RSUD Sekayu," ucapnya.
BACA JUGA:Diduga Kesentrum, Pencari Ikan di Ogan Ilir Ditemukan Mengapung Disamping Perahu
BACA JUGA:Ternyata Ada 17 Wilayah di Sumatera Ajukan Pembentukan Provinsi Baru, Ini Wilayahnya
Direktur RSUD Sekayu juga berharap keluarga pasien khususnya dalam wilayah Kabupaten Muba dapat memanfaatkan fasilitas rumah singgah tersebut.
"Untuk mendapatkan informasi terkait fasilitas ini, bisa menghubungi Humas RSUD Sekayu di nomor 0811 7122 118, atau datang langsung keruangan Humas di lantai 2 RSUD Sekayu," pungkasnya.