HARIANMUBA.COM,- Resmi, WHO Cabut Status Darurat Pandemi Covid-19 di Seluruh Dunia.
Kabar gembira bagi warga di seluruh belahan dunia, karena WHO mencabut status darurat pandemi covid-19
Kabar gembira tersebut resmi diumumkan dalam keputusan Direktur Jenderal Badan Kesehan Dunia (WHO).
WHO mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19 pada Jumat 5 Mei 2023 kemarin.
BACA JUGA:Uang Kertas 75 Ribu Ini Dihargai Kolektor Rp 40 Juta, Berikut Penjelasannya
BACA JUGA:Beredar Video Uang Pecahan 1 Juta, Berikut Penampakannya
Selama kurang lebih 4 tahun insan di seluruh dunia dihantui perasaan takut akan Status darurat Covid-19 yang menerpa.
Mengutip sumateraekspres.bacakoran.co, WHO bahkan telah memperbolehkan warga di setiap negara untuk kembali hidup normal dan beraktivitas seperti biasa sebelum dilanda pandemi Covid-19.
Namun, warga tetap harus menerapkan protokol kesehatan selama masa transisi, upaya vaksinasi juga harus tetap berjalan.
Upaya tersebut dilakukan guna untuk meningkatkan perlindungan kelompok masyarakat yang berisiko tinggi.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Jalan Dusun II Bukit Indah Plakat Tinggi di Cor Beton
BACA JUGA:Kabar Gembira, Jalan Dusun II Bukit Indah Plakat Tinggi di Cor Beton
Dengan beredarnya keputusan ini disambut baik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Beberapa persiapan juga dilakukan untuk melanjutkan keputusan WHO tersebut.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, menyambut hal itu pihaknya bersiap melakukan transisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi dengan WHO.
“Kemenkes siap bertransisi dari pandemi ke endemi dengan lewat konsultasi bersama WHO,” kata Syahril melalui keterangan resminya, Sabtu 6 Mei 2023 seperti Mengutip sumateraekspres.bacakoran.co.