Terungkap, Identitas Bos Yang Syaratkan Staycation Untuk Perpanjang Kontrak Kerja

Senin 08-05-2023,09:18 WIB
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Terungkap, Identitas Bos Yang Syaratkan Staycation Untuk Perpanjang Kontrak Kerja.

Sebuah akun Twitter bernama Opposite kembali mengungkap fakta baru soal kasus yang belakangan ini ramai diperbincangkan. 

Akun misterius tersebut mengungkap identitas bos karyawati berinisial AD (24) di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang melakukan pelecehan seksual.

"Hadeh tebak-tebak buah manggis.Si Manajer Sangean namanya, Barkah," ujar akun tersebut dalam keterangannya (7/5/2023).

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Sopir Batubara Yang Bikin Jalan Lingkar Muara Enim Tersangka, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Viral, Jalan Pusat Kota Lahat Dijadikan Ajang Balap Liar

Ditegaskan akun yang membeberkan keterlibatan Polri yang menjadi buzzer untuk memenangkan pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin itu, kasus AD terjadi di PT. Ikeda.

"Kasus staycation atas nama AD (24), itu bukan terjadi di PT. Epson ataupun PT. Mikuni. Kasus AD itu terjadi di PT. Ikeda," lanjutnya.

Tambah dia, kontrak AD dikabarkan habis pada 13 Mei 2023 mendatang. Pada 3 Mei lalu, Barkah yang berposisi sebagai manager mengatakan kontrak AD tak dapat lagi diperpanjang.

"Kontrak kerja habis 13 Mei 2023, 03 Mei Manajer Sangean bilang Kontrak gak diperpanjang," tukasnya.

BACA JUGA:Lapas Banyuasin Bekali WBP Keahlian Membuat Kerajinan Akrilik

BACA JUGA:Sudah 5 Tahun Mangkrak, Apa Kabar Pembangunan Jembatan Teluk Kijing II - Rako

Sebelumnya diberitakan, karyawati AD (24) yang disyaratkan staycation bersama atasannya untuk perpanjang kontrak resmi melapor ke polisi. 

AD menyambangi Polres Metro Bekasi pada Sabtu (6/05/23) untuk membuat laporan.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan Polisi LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya. 

Kategori :