Saat membuat laporan Polisi, AD didampingi kuasa hukumnya dan Anggota DPRD Nyumarno bersama Anggota DPR RI Obon Tabroni.
BACA JUGA:Melalui Aplikasi DANA, Ternyata Bisa Ajukan Pinjaman Uang, Berikut Caranya
BACA JUGA:Hendak Rujuk Pasien, Mobil Ambulance Puskesmas Kecelakaan, Penumpang Berumur 109 Tahun Meninggal
Usai secara resmi melaporkan tindakan yang dialaminya, AD kepada wartawan menyebut kontraknya habis 13 Mei mendatang. Karenanya, belakangan pelaku kerap mengajaknya jalan berdua. (Muhsin/fajar)