HARIANMUBA.COM,- Perempuan Cantik, Diduga Istri Dosen Masuk DPO Polres Lubuk Linggau, Ini Kasusnya.
Perempuan tersebut adalah ATA (34) warga Kota Lubuk Linggau.
Foto perempuan tersebut viral di media sosial, termasuk dengan lembaran berkas DPO-nya.
Terkait kasus ini, Polres Lubuklinggau pun memberikan penjelasan dalam pers rilis Senin 8 Mei 2023.
BACA JUGA:Kapolres Pimpin Sartijab Wakpolres Musi Banyuasin
BACA JUGA:Ini Nama 22 Calon DPD RI Dapil Sumsel, Ada Anak Gubernur Hingga Istri Walikota
Pers rilis dilakukan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Iptu Jemmy Amin Gumayel dan KBO Reskrim Iptu Bambang Sismoyo.
Dijelaskan ia dilaporkan oleh Shella Novilia (29) warga Perum Watervang Village RT.4 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.
Laporan Shella sesuai dengan LP/B-89/IV/2023/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel tanggal 30 April 2023.
Adapun kronologis perkaranya, Rabu 29 Maret 2023 sekira pukul 19.37 WIB, Shella mengetahui dari saksi Rafi selaku karyawan Koperasi SSP Lubuklinggau bahwa Ayu Tiara Agiestha menjadikan sertifikat perumahan PT Putri Mandiri Linggau (PML) sebagai jaminan.
BACA JUGA:Hindari Teror KKB, Keluarga di Papua 2 Tahun Hidup di Hutan
BACA JUGA:Terungkap, Identitas Bos Yang Syaratkan Staycation Untuk Perpanjang Kontrak Kerja
Diketahui bahwa Ayu Tiara Agiestha dan Shella Novilia bekerja di PT Putri Mandiri Linggau.
Hal ini diketahui, karena Rafi menagih uang pinjaman kepada Ayu Tiara Agiestha ke kantor perumahan. Sebab dicari ke rumahnya, yang bersangkutan tidak ada.
Mengetahui informasi tersebut, Shella Novilia memeriksa tempat penyimpanan beberapa sertifikat tanah perumahan.