• Dokumen pendidikan seperti ijazah dan transkrip nilai.
• Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
• Sertifikat kompetensi.
• Sertifikat prestasi.
• Sertifikat kemampuan bahasa inggris,
• Surat rekomendasi.
BACA JUGA:Dihadiri Seluruh PPS, PPK Sungai Lilin Gelar Rapat Pleno DPSHP
BACA JUGA:Siap-siap, 850 PPPK Guru Segera Dapat Penempatan, Tinggal Tunggu SK
Mengacu Rekrutmen Bersama BUMN 2022, ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi pelamar. Berikut rinciannya:
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Usia maksimal per 1 Desember 2022 mengikuti jenjang pendidikan, yakni: Diploma III: 27 tahun, S1/Diploma IV: 30 tahun, S2: 35 tahun.
• IPK minimal 2,75
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
• Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
Ketentuan Melamar Rekrutmen Bersama BUMN 2022, ketentuannya sebagai berikut:
BACA JUGA:Beredar Isu, Bakal Ada Mutasi Besar-besaran Pejabat di Pemkab Muba, Cek Kebenaran nya