HARIANMUBA.COM,- Pria di kota Palembang ini melakukan mubahalah alias sumpah pocong, warga pun dibuat heboh.
Pria tersebut bernama Antoni (41), ketika melakukan sumpah pocong ia didampingi kuasa hukum dan kerabat terdekat.
Prosesi sumpah pocong itu digelar di luar halaman mushola Al Mannan yang berada di Lorong A Rahman, RT 10/4, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, Kamis 18 Mei 2023 sekitar pukul 10.30 WIB.
Musollah tempat sumpah pocong tersebut hanya berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya.
BACA JUGA:Semangati Kafilah Kabupaten Muba, PJ Bupati Optimis Bisa Raih Prestasi Terbaik STQH Tingkat Provinsi
BACA JUGA:AS Anggota DPRD Muba yang Ditahan, Masih Terdaftar Caleg
Warga sekitar pun sudah memadati lokasi musollah tempat berlangsungnya sumpah pocongz warga berteriak ketika Rian digiring dari rumah ke lokasi.
Kuasa Hukum Rian, John Fredi SH, memberikan sambutan lalu mengambil kain kafan dan kemudian mulai memotong.
Setelah dikafani, tidak lama kemudian Rian membacakan sumpah Mubahala yang dibuatnya tanpa paksaan.
Sekitar 30 menit prosesi sumpah pocong digelar dan Rian kembali ke rumah.
BACA JUGA:5 Pekerjaan Idaman Janda, Adakah Pekerjaan Anda
BACA JUGA:Kurir Ditangkap, Sabu Sebanyak 5,3 Kg Tujuan Betung Banyuasin Gagal Beredar
"Sumpah pocong ini dilakukan setelah Rian dituduh melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. Tapi yang melaporkan tidak hadir," ujar John.
Sumpah pocong dilakukan, karena Rian menantang melakukan sumpah pocong lantaran telah dituduh melakukan perbuatan asusila atau pencabulan seorang anak perempuan di bawah umur.
Pantauan SUMEKS.CO, warga yang penasaran tampak memenuhi halaman depan Mushola Al Mannan.