Perampokan Disertai Pembunuhan di Pulau Rimau Banyuasin Ternyata Sudah 3 Kali Terjadi, Berikut Rangkaiannya

Jumat 26-05-2023,08:47 WIB
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Kasus Perampokan Disertai Pembunuhan di Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Ternyata Sudah 3 Kali Terjadi, Berikut Rangkaian Peristiwanya.

Kasus perampokan disertai pembunuhan kembali terjadi diwilayah Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin.

Kasus perampokan di Desa Senda Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin mengejutkan semua pihak.

Bagaimana tidak korban nya Karim (50), yang merupakan bos sawit ditemukan dalam keadaan meninggal didalam kamar.

BACA JUGA:Astaghfirullah! Disembunyikan Dalam Al Quran, Pasutri Gagal Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas

BACA JUGA:Sumsel Dipercaya Tuan Rumah Pertemuan Ilmiah Tahunan dan Munas HISFARSI PP IAI 2023

Ternyata Kasus perampokan di Desa Senda tersebut bukan yang pertama kali terjadi di Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin.

Berdasarkan data Sumateraekspres.id juga pernah terjadi sebelumnya di Pulau Rimau, yakni Pada 2022 dan 2018.

Kejadian 12 Oktober 2022 lalu, korbannya pengusaha walet sekaligus Kadus III, Desa Nenggal Sari, Sunardi (55) dan istrinya, Sri Narti (49).

Pelakunya lima orang yakni Yuda alias Bayu (43) warga Desa Penuguan, Kecamatan Selat Penuguan, Banyuasin.

BACA JUGA:Pemkab Muba dan SKK Migas sinergi Dorong Kemajuan Pembangunan di Muba

BACA JUGA:Fakta Perampokan Hingga Menewaskan Bos Sawit di Banyuasin, Sempat Terima Tamu, Tinggalkan Jejak 2 Cangkir Kopi

Kailani alias Kai (43) warga Desa Meranti, Kecamatan Suak Tapeh, Banyuasin. Kedua tersangka kakinya ditembak polisi.

Tersangka lainnya, bapak dan anak, M Renaldi (39) dan MRA (16) warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Selat Penuguan, Banyuasin.

Keempat tersangka, dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 365 ayat (4) KUHP.

Kategori :