HARIANMUBA.COM,- Tak Hanya di Muba, Beberapa Wilayah di Sumsel Juga Mengeluhkan Pemasangan Tiang dan Kabel Provider.
Pemasangan tiang dan kabel-kabel provider internet saat ini dikeluhkan oleh beberapa daerah di Provinsi Sumsel.
Beberapa waktu lalu sempat terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, tepatnya di Desa Panca Tunggal Kecamatan Sungai Lilin.
Pemerintah desa setempat menghentikan sementara pemasangan tiang untuk kabel jaringan internet salah satu provaider.
BACA JUGA:Tercepat, Dinkominfo Muba Berhasil Raih Nilai Tertinggi di Kegiatan Cyber Security Exercise
BACA JUGA:Miris, Akibat Jalan Rusak, Ibu Sakit di Muratara Ini Terpaksa Digendong, Videonya Viral
Itu karena pemasangan tiang tersebut tanpa izin dan juga terkesan sembarangan hingga ada yang menganggu saluran air.
Kondisi serupa juga baru-baru ini terjadi juga di Kota Lahat.
Di tengah kota yang terlihat banyak kabel provider bergelantungan tidak tertata.
Kondisi ini sangat mengganggu pemandangan kota, dan merambah ke kawasan perumahan-perumahan.
BACA JUGA:Simak! Ini 6 Kategori Honorer Usia 35+, Bakal Jadi Prioritas Diangkat Jadi ASN
BACA JUGA:Anton, Tersangka Yang Pernah Jalani Sumpah Pocong Ditahan di Mapolda Sumsel
Tak sedikit warga yang melakukan penolakan terhadap keberadaan jaringan kabel fiber optic dari provider tersebut.
Sanderson Syafe'i, salahseorang warga Kelurahan Bandar Jaya menolak keberadaan tiang fiber optik (FO) dipasang tanpa izin pemilik lahan.
Ditanah miliknya terpasang tiang FO milik PT. Tower Bersama Group (TBG) sebanyak 2 (dua) buah tiang dan PT. Lintas Arta 1 (satu) buah tiang tanpa izin.