Viral WNI 'Menembak' Tiket Kereta Cepat Shinkansen, Ini Kata KBRI Tokyo

Jumat 26-05-2023,21:24 WIB
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Viral WNI 'Menembak' Tiket Kereta Cepat Shinkansen, Ini Kata KBRI Tokyo.

Beredar video di sosial media yakni Instagram dan TikTok dimana delapan WNI terpantau kamera pengintai melintasi ticketing gate dengan cara tidak semestinya di sebuah stasiun.

Delapan WNI tersebut diduga tidak membayar tiket kereta cepat Shinkansen sesuai dengan harganya atau dikenal dengan istilah 'menembak' tiket, yakni hanya satu orang yang membeli tiket resmi sementara yang lain menyerobot.

Sebuah video lain juga menunjukkan sejumlah WNI calon penumpang Shinkansen diperiksa petugas stasiun yang diduga sebagai imbas dari aksi tidak terpuji delapan WNI itu.

BACA JUGA:Kasus KDRT di Depok, Suami Istri Ditetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus

BACA JUGA:Heboh, Video Bu Kades Disandera Warga Sendiri, Polisi Turun Tangan Untuk Evakuasi

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo memastikan tidak ada WNI yang dideportasi terkait permasalahan tersebut.

"Merespons beredarnya video dimaksud, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka telah berkoordinasi otoritas setempat dan didapat konfirmasi tidak ada WNI dideportasi karena tidak membayar tiket Shinkansen,” kata Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya KBRI Tokyo Meinarti Fauzie kepada ANTARA di Tokyo, Jumat.

Dia mengatakan KBRI Tokyo dan KJRI Osaka juga telah menghubungi pihak yang mengunggah video namun tidak direspons, sehingga detail kejadian tidak dapat dikonfirmasi. 

Lalu, berdasarkan pendalaman video tersebut, peristiwa itu tidak terjadi di Shinkansen, tetapi di jalur kereta lokal biasa di wilayah Prefektur Aichi.

BACA JUGA:Per Kilometer Persegi Hanya Dihuni 9 Jiwa Saja, Ini Dia 5 Kecamatan Paling Sepi di Kabupaten Musi Banyuasin

BACA JUGA:Sempat Dilaporkan Hilang, Oknum ASN Bengkulu Ditemukan Bersama PIL di Perumahan Perkebunan Sawit di Muba

Meskipun peristiwa dalam video tersebut tidak dapat dikonfirmasi, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengimbau WNI untuk selalu mematuhi hukum setempat.

Sebelumnya, KBRI Tokyo tidak mendapatkan consular notification maupun pemberitahuan terkait kasus tersebut dari otoritas Jepang. (jpg/fajar)

 

Kategori :