HARIANMUBA.COM- Hasil Verifikasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prabumulih Temukan data ganda Bacaleg Terdaftar di 2 Partai Berbeda bahkan ada yang di Muara Enim dan Prabumulih.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih Divisi Teknis dan Penyelenggara, Titi Malinda mengungkapkan pihaknya menemukan analisis kegandaan dari hasil verifikasi dokumen administrasi.
"Untuk sementara, kita menemukan dua bakal calon legislatif (Bacaleg) yang terdaftar di dua partai politik (parpol)," jelas Titi dikutip dari Sumeks.co.
Pihaknya pun mengaku masih melakukan verifikasi administrasi.
BACA JUGA:Heboh Muncul Kristen Muhammadiyah, Berikut Penjelasan Abdul Mu’ti
Dimana tahapan verifikasi administrasi harusnya berjalan dari tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023 nanti, namun pihaknya sudah menemukan analisis kegandaan.
Dijelaskannya, bacaleg yang terdeteksi analisis ganda tersebut atas nama Yuri Gagaren.
Dimana Bacaleg tersebut terdaftar dalam bacaleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Kebangkitan Nusantara.
"Nanti pada saat perbaikan, itu dimintakan surat pernyataan dan surat pengunduran diri dari salah satu partai. Dia harus memilih, partai mana yang akan dijadikan bacaleg," ujar Titi.
BACA JUGA:Alami Kerusakan Jaringan, PLN di Babat Supat dan Sebagian Sungai Lilin Padam Sejak Siang
Selain Yuri Gagaren, ada juga Bacaleg yang terdaftar ganda di PSI dan PAN.
"Tapi dia terdaftar bacaleg di Prabumulih dan Muara Enim, itu Partainya antara PSI dan PAN untuk namanya saya lupa," tuturnya.
Dikatakan Titi, setelah bacaleg tersebut memilih dari partai mana akan mencalonkan diri.