SEKAYU, HARIANMUBA.COM – Negara Indonesia saat ini terdiri dari 38 Provinsi. Dari seluruh Provinsi di Indonesia terdapat jajaran Provinsi yang dikenal paling tajir.
Ukuran tajir di sini berdasar pendapatan daerah tertinggi berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
PDRB sendiri merupakan jumlah nilai tambah bruto yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di daerah tersebut.
Menghitung PDRB bertujuan untuk membantu membuat kebijakan daerah atau perencanaan, evaluasi hasil pembangunan.
BACA JUGA:Hujan Deras, Rumah Warga Sukarami Nyaris Nyemplung ke Sungai Musi
Selain itu, memberikan informasi yang dapat menggambarkan kinerja perekonomian daerah.
PDRB juga merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu daerah dalam suatu periode tertentu.
Baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan.
PDRB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah tertentu.