HARIANMUBA.COM,- Saat Berbelanja di Warung, Pelaku Curanmor Diamankan Polisi.
Jajaran Polsek Batang Hari Leko berhasil mengamankan pelaku Pencurian Sepeda motor.
Pelaku tersebut Dedi Alias Bak Seler (22) Warga Desa lubuk bintialo.
Ia diamankan polisi saat tengah berbelanja diwarung selasa 30 Mei 2023.
BACA JUGA:Kenalkan Budaya Asli, Rest Area Tol Pekanbaru-Dumai Mengusung Desain Ala Melayu
BACA JUGA:Tampil Lebih Garang, Inilah Spesifikasi Honda CB650R, Performa Mesin dan Fitur Pendukung
Aksi pencurian sepeda motor ini dilakukan Bak Seler terjadi pada hari Senin 27 Februari 2023 sekira pukul 04.00 wib.
Lokasinya di rumah Buyung Dusun VII Desa lubuk bintialo Kecamatan Batang hari Leko.
Korbannya adalah Ferry Irawan (19) warga jirak jaya.
Sepeda motor yang berhasil diambil adalah sepeda motor Honda CB warna putih Nomor polisi BG 4383 JAY.
BACA JUGA:Warga Tungkal Jaya Terima Penghargaan Dari Gubernur Sumsel, Perempuan Inspiratif Dibidang Pertanian
Modusnya adalah terduga pelaku mengambil kunci kontak yang ada disamping korban saat tidur .
Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian sebesar Rp. 20.000.000.00.
Kapolres Muba AKBO Siswandi Sik. SH MH melalui Kapolsek Batang Hari Leko Iptu Moga Gumilang S.Trk membenarkan adanya pengungkapan kasus curanmor tersebut.