"Karena banyaknya pasangan tidak sabar dan faktor ekonomi. Sehingga mereka tidak tahan dengan kondisi tersebut sampai mengajukan percerain," ungkapnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Hadiri Sertijab Danpomdam II/Sriwijaya
BACA JUGA:Hadiri Haflah Ponpes Ash-Shiddiqiyah ke 34, Camat Lawet Harap Santri Tingkatkan Jenjang Pendidikan
Bahkan kebanyakan yang melakukan perceraian adalah pasangan yang masih di usia muda, yaitu kisaran umur 22 hingga 30 tahun.
"Rata rata kasus perceraian tejadi di kota Padang. Pasangan yang baru menikah 5 tahun dengan umur 22 sampai 30 tahun," tegasnya. (fajar)