HARIANMUBA.COM,- Gara-gara Acara Reuni Momen Lebaran, Angka Perceraian di Padang Meningkat.
Angka terjadi lonjakan angka perceraian di Padang Sumatera Barat setelah lebaran Idul Fitri 2023.
Berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Agama Kota Padang peningkatan angka perceraian cukup drastis.
Sebelum lebaran, angka perceraian hanya di angka 60 pasangan dalam sehari tetapi pascalebaran meningkat hingga 100 pasangan per hari yang mengurus perceraian.
BACA JUGA:Diduga Lakukan Penggelapan Uang Perusahaan Hindoli, 3 Orang Diamankan
BACA JUGA:Usulan Pj Bupati Muba H Apriyadi Dapat Kucuran Perbaikan Jalan berdasarkan Inpres Jokowi
“Pasca lebaran 2023, Pengadilan Agama menangani angka perceraian hingga mencapai 100 pasangan per hari. Hal ini berbeda sebelumnya, sebelum lebaran 2023 Pengadilan Agama mengurusi hanya 60 kasus perceraian saja setiap hari,” jelas Ketua Pengadilan Agama Kota Padang, Nursal dikutip dari Fajar.co.id.
Penyebab gugatan perceraian beragam. Salah satu yang memicu adalah maraknya acara reuni pada momen halal bi halal setelah lebaran.
Menurut Nursal, dari pengakuan penggugat cerai, dalam acara reuni tersebut cinta lama bersemi kembali.
Menghadiri acara reuni salah satu indikator terjadinya perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kota Padang
BACA JUGA:Ternyata Wilayah Banyuasin Ini Mengusulkan Pembentukan Kabupaten Baru, Ada 9 Kecamatan
"Perceraian terjadi juga ada akibat reunian saat lebaran sehinga berkomunikasi sampai saat ini. Sehingga membuat pasangan kurang keharmonisan," bebernya.
Seiring dengan peningkatan perceraian, jumlah janda dn duda pun bertambah drastis.
Nursal menambahkan, selain reuni, perkara perceraian juga disebabkan masalah ekonomi, cekcok, perselingkuhan, hingga Kekerasan dalam Rumah Tangga alias KDRT.