Jenazah Warga Terjebak Dalam Sumur Mengandung Gas Beracun di Lubuk Linggau Berhasil Dievakuasi

Sabtu 03-06-2023,07:55 WIB
Editor : Dodi

Kemudian jangkar tersebut dimasukan dalam sumur untuk menarik pakaian korban dari dasar sumur diperkirakan lebih kurang 15 meter. 

Setelah berhasil mengangkat jasad korban, Tim Evakuasi membuat tali simpul menyerupai jeratan untuk mengikat jenazah Jumadi. 

BACA JUGA:Lurah Perwakilan Kabupaten Muba Bawa Pulang Penghargaan paralegal Justice Award 2023

BACA JUGA:Banyuasin Masuk Daftar, Ini 5 Kabupaten Dengan Angka Perceraian Tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan

“Sekitar pukul 21.06 WIB jenazah berhasil diangkat,” ucap Bli Nyoman di kamar mayat RS Siti Aisyah Lubuklinggau tadi malam. 

Diberitakan sebelumnya Tim Basarnas Lubuklinggau sedikit kesulitan melakukan evakuasi terhadap jasad Jumadi (50) dari dalam sumur diduga beracun. 

Hingga pukul 19.00 WIB, Jumat, 2 Juni 2023, Tim Basarnas Lubuklinggau bersama Anggota Polsek Lubuklinggau Selatan masih berupaya mengeluarkan jasad Jumadi dari dalam sumur. 

Korban Jumadi terjebak dalam sumur di Blok G Nomor 5 Perumahan Puri Marga Mulya Kota Lubuklinggau, Jumat, 2 Mei 2023 sekira pukul 15.00 WIB. 

BACA JUGA:Bayi Laki-laki Ditemukan di Depan SPBU Tangga Takat Kota Palembang, Saat Ini Dibawa ke Mapolda Sumsel

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Ringkus Pelaku Begal Motor, Sering Beraksi di Kawasan Jakabaring

Rumah tersebut diketahui milik Teddy Wijaya yang sudah lama tidak ditempati. 

Korban warga Kelurahan O Mangunharjo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas itu terjebak saat akan membersihkan sumur karena tali tambang yang digunaknnya untuk turun putus.  

Kronologisnya Nining istri dari Teddy Wijaya Jumat, 2 Juni 2023 mencari orang untuk membersihkan sumur di rumahnya karena lama tidak ditempati.  

Kemudian sekira pukul 15.00 WIB korban Jumadi datang untuk membersihkan sumur diduga mengandung gas beracun tersebut. 

BACA JUGA:Inilah 5 Koin Kuno Paling Diburu Kolektor di Indonesia, Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:Sering Meresahkan Pengendara Jalinteng Sekayu-Lubuk Linggau, Resedivis Ini Diamankan Polisi

Kategori :