HARIANMUBA.COM – Warga Lais Utara Gelar Aksi di Kantor Bupati dan DPRD Muba, Keluhkan Kebisingan PT Medco E&P
Puluhan warga Desa Lais Utara menyampaikan keresahan terhadap kebisingan dari akitifitas perusahaan PT Medco E&P.
Keresahan suara bising dari aktifitas PT Medco E&P membuat warga melaksanakan unjuk rasa guna menuntut adanya kompensasi bagi yang terdampak.
“Adanya aktifitas PT Medco di Desa Lais Utara maka menimbulkan suara bising yang menganggu masyarakat sekitar,” kata Koordinator Unjuk rasa, Antriksa, dalam menyampaikan tuntutan didepan Gedung DPRD Muba
BACA JUGA:Warga Sanga Desa Keluhkan Jalinsum di Wilayah Mereka, Belum di Aspal Debu Berterbangan
BACA JUGA:Heboh, Rumah Caleg PKB di Bengkulu Tengah Dilempari Bom Molotov
Masih katanya, kebisingan ditimbulkan oleh PT Medco dalam aturan melebih ambang batas sesuai daerah kawasan permukiman.
“Jadi kebisingan ambang batas diatas kewajaran atau tidak sesuai aturan. Sehingga, kami menuntut kompensasi,” ujarnya
Lebih lanjut dirinya menjelaskan warga yang meminta kompensasi sebanyak 61 kepala keluarga (KK).
“Mereka meminta kompensasi atas kebisingan yang diresahkan oleh warga. Jadi, kita minta kompensasi kepada PT Medco,”pintanya
BACA JUGA:Polres Muba Berikan Alat Pemadam Api Skala Kecil, Upaya Maksimalkan Pencegahan Karhutbunlah
Adapun kompensasi yang diminta, menurutnya sebesar Rp 2,5 milyar.
“Kita minta kompensasi sebesar Rp 2,5 milyar,”ucapnya
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Muba, Ahmadi, SE, dalam RDP dengan warga Lais Utara bahwa kawasan desa tersebut sebelum ada perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) adalah daerah permukiman bukan wilayah industri.