Akhirnya, Libur Hari Raya Idul Adha Resmi Tambah Jadi 3 Hari

Selasa 20-06-2023,15:30 WIB
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM – Libur Idul Adha 2023 remi bertambah jadi tiga hari.

Pemerintah mengubah cuti bersama tahun 2023.

Sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam surat yang ditetapkan tanggal 16 Juni 2023 ini hari raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. 

BACA JUGA:Penurunan Stunting di Muba Capai 5 Persen, Pj Bupati Apriyadi Diganjar Reward

BACA JUGA:Kasus Kematian Kanit Paminal Polres Musi Rawas Ditutup, Ini Penyebab Kematiannya Menurut Polda Sumsel

Kemudian, cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023, yaitu di hari Rabu dan Jumat.

Menko PMK Muhadjir Effendy, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Kamis 15 Juni 2023 melaksanakan rapat terbatas tingkat menteri.

Pertemuan level menteri di Sekretariat Negera tersebut guna membahas libur Idul Adha 2023.

Hasil rapat itu, sepakat bahwa libur Idul Adha 2023, dimulai pada 28 hingga 30 Juni 2023. 

BACA JUGA:Pasutri Dari Talang Bulu Batanghari Leko Diamankan, Tersangkut Kasus Narkoba

BACA JUGA:Gelar Pembinaan dan Pelatihan Wirausaha Bagi ASN yang Memasuki Purnabakti

Yakni cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023, dan libur nasional pada 29 Juni 2023.

Kemudian hasil rapat tersebut, diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jika kemudian presiden mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perubahan SKB 3 menteri, barulah libur bersama itu disahkan.

Yakni disahkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang baru, atau memperbaharui SKB yang sebelumnya sudah diterbitkan.

Kategori :