Perlu Kamu Ketahui, Ini 4 Larangan Yang Dilakukan Panita Kurban

Selasa 20-06-2023,21:37 WIB
Editor : Dodi
Perlu Kamu Ketahui, Ini 4 Larangan Yang Dilakukan Panita Kurban

HARIANMUBA.COM,- Perlu Kamu Ketahui, Ini 4 Larangan Yang Dilakukan Panita Kurban.

Lebaran Idul Adha tinggal beberapa hari lagi, disamping menunaikan ibadah haji, merayakan Hari Raya Idul Adha biasanya juga dilakukan penyembelihan hewan kurban. 

Nah, untuk hewan kurban dilaksanakan umat muslim di masjid atau musala dengan membentuk pantia penyembelihan hewan  kurban. 

Biasanya keberadaan panitia ini agar dapat mengkoordinir umat muslim yang ingin berkurban, mencari penyembelih, membersihkan daging dan mengatur pembagian hewan kurban. 

BACA JUGA:Hindari Tagihan Leasing, Warga Jambi Nekad Buat Laporan Palsu Dibegal di Daerah Muratara

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Resmi Gelar Diklat Peningkatan Kapasitas Camat Se-Sumsel

Walaupun di zaman Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wassallam panitia kurban tidak pernah ada, namun hal ini tetap diperbolehkan karena tidak menyalahi syariat Islam.

Namun perlu diketahui ada beberapa hal yang sebaiknya tidak dilakukan oleh mereka yang ditunjuk sebagai panitia kurban.

Berikut ini 4 Hal ini yang harus dihindari oleh panitia kurban dikutip dari Sumeks.co.

1. Panitia kurban tidak boleh mengambil keuntungan dari pembelian hewan kurban.

BACA JUGA:Apdesi Cup Sungai Lilin, Kalahkan Nusa Serasan Tim Desa Linggosari Amankan 3 Poin Perdana

BACA JUGA:Pertandingan Eksebisi Forkopimcam Vs Kades, Meriahkan Apdesi Cup Sungai Lilin

Sebagai contoh apabila panitia mengkoordinir pembelian hewan kurban dari umat muslim,  maka harga yang disepakati dengan penjual harus disampaikan kepada orang yang berkurban.

Jadi bila tetap mengambil keuntungan maka perbuatan tersebut masuk kategori Haram.

2. Panitia kurban dilarang mengambil upah berupa daging dari hewan kurban.  

Kategori :