1. Surah Al-Hajj ayat 37 Allah berfirman, "Maka mereka (hewan ternak) itu bukanlah yang mencapai (keridhaan) Allah, dan bukan (pula) daging dan darahnya yang sampai kepada Allah, akan tetapi yang sampai kepada-Nya adalah taqwa dari kamu.
Demikianlah Allah telah menundukkan hewan-hewan itu untuk kamu, supaya kamu memuliakannya atas petunjuk-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik."
2. Hadis: Nabi Muhammad SAW telah memberikan petunjuk dan teladan dalam praktek berkurban. Salah satu hadis yang berkaitan dengan kurban adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, di mana Nabi Muhammad SAW bersabda,
BACA JUGA:Bikin Heboh, Inilah Momen Jan Ethes, Dampingi Kiper Timnas Argentina Pada Laga FIFA Matchday
BACA JUGA:Ini Sejumlah Alasan, Terkait Usulan Libur Hari Raya Idul Adha Tambah Jadi 3 Hari
"Sesungguhnya Allah SWT mencintai perbuatan yang dilakukan dengan penuh kemudahan. Ketika kamu menyembelih (hewan kurban), maka berusahalah melakukan dengan baik."
3. Para sahabat Nabi Muhammad SAW, seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Ali bin Abi Thalib, juga terlibat dalam praktek berkurban.
4. Mereka adalah teladan bagi umat Islam dalam menjalankan kewajiban berkurban sebagai bagian dari ibadah yang dianjurkan.
5. Ibadah kurban dilakukan sebagai bentuk pengabdian dan ketaatan kepada Allah SWT, serta sebagai manifestasi dari rasa syukur atas nikmat-Nya.
BACA JUGA:PERHATIAN, Jalan Pagaralam-Lahat Ditutup Pada 24 Juni 2023, Ini Penyebabnya
Penting untuk dicatat bahwa berkurban bukanlah tindakan yang diwajibkan untuk setiap Muslim, tetapi merupakan sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) ini menurut 3 madzhab.
Mazhab Hanafi mewajibkan hukum menyembelih hewan kurban bagi orang yang mampu setiap tahun satu kali.
Praktek berkurban dilakukan pada hari raya Idul Adha sebagai bagian dari peringatan terhadap peristiwa Ibrahim AS yang siap mengorbankan putranya, Ismail AS, sebagai bentuk taat kepada Allah SWT.
Selain itu, berkurban juga memiliki dimensi sosial, di mana daging kurban dapat dibagikan kepada fakir miskin dan mereka yang membutuhkan.
BACA JUGA:Pemprov Jawa Barat Kumpulkan Ulama, Bahas Ponpes Al Zaytun