BACA JUGA:Diduga Jajakan Anak Dibawah Umur Ke Pria Hidung Belang, IRT di Sekayu Diamankan
"Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana," ungkap Tumpak.
Sementara itu, Anggota Dewas KPK Albertina Ho menambahkan, temuan ini merupakan hasil pengutusan Dewas, bukan laporan pihak lain.
"Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang," ucapnya.
Dia mengatakan jumlah pungli itu termasuk fantastis, yakni Rp 4 miliar.
BACA JUGA:Kebakaran Terjadi di Kota Palembang, 4 Rumah Ludes Terbakar
Jumlah itu merupakan temuan sementara dari Desember 2021 sampai Maret 2022.
"Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara," ucapnya.(*)
Berita ini sudah tayang di disway.id dengan judul: Pungli di Rutan KPK Terungkap, Begini Komentar Menkopolhukam