Menkopolhukam Angkat Bicara Terkait Pungli di Rutan KPK, Jumlahnya Capai Rp 4 Milyar

Menkopolhukam Angkat Bicara Terkait Pungli di Rutan KPK, Jumlahnya Capai Rp 4 Milyar

Mahfud MD. Foto : ist--

JAKARTA, HARIANMUBA.COM - Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara terkait adanya Pungli di Rutan KPK baru-baru ini.

 

Ia pun mengaku heran dan meminta pihak yang penasaran untuk menanyakan langsung permasalahan tersebut ke KPK.

 

Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan dirinya terheran dan menyuruh tanyakan langsung dugaan pungli tersebut.

 

"Ya tanyakan ke KPK dong (alasan baru diungkap, red). Kan yang ngumumkan itu Dewas kan, kita juga tidak tahu kan, mereka yang ngawasi, baru dilaporkan sekarang ya," katanya kepada awak media, Minggu 25 Juni 2023.

BACA JUGA:Dzaki Wardana, Pesepeda Indonesia yang Sukses Gowes 6.720 km Membelah Garis Tengah Amerika Selama 20 Hari

Menurutnya, KPK lembaga independen. Sehingga, pemerintah tidak bisa melakukan intervensi terhadap persoalan pungli tersebut.

 

"KPK itu adalah lembaga yang independen, mandiri. Jadi betul menurut hukum adalah lembaga dilingkungan eksekutif. Karena dia bukan legislatif dan yudikatif berarti itu independen, di samping mereka eksekutif, presiden dan terus ke bawah. Tidak bisa kita intervensi," ucapnya.

 

"Kadang kala orang mencampur aduk 'waduh kok KPK begitu' lalu kita yang disuruh, kan ndak boleh," sambungnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: