Melihat luasnya wilayah inilah masyarakat di 5 kecamatan menginginkan pemekaran dari Kabupaten OKI.
Dikarenakan dengan wilayah yang cukup luas, pembangunan dirasa belum merata.
Selain itu, rentang pelayanan pemerintah sangat jauh.
BACA JUGA:Kapolda Maluku Batalkan Kenaikan Pangkat Tiga Polisi Ini, Berikut Penyebabnya
BACA JUGA:Kalah Dalam Pilkades di OKI, Ini Yang Dilakukan Salah Satu Orang Tua Calon, Masyarakat Dibuat Merana
Namun keinginan masyarakat 5 kecamatan membentuk Kabupaten Pantai Timur masih terganjal moratorium.
Sampai tahun 2023, pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran daerah. ***