Dalam prosesnya menciptakan Nikuba sebetulnya ia dibantu oleh seorang mekanik di kediaman Aryanto yang terletak di Lemahabang Wetan, Kabupaten Cirebon.
Ia menggunakan rumahnya sebagai bengkel produksi Nikuba.
Sejauh ini, alat penemuan Aryanto telah terpasang di sebanyak 30 unit motor Dinas milik Kodam III Siliwangi.
BACA JUGA:Bos MTI Ikut Komentari Nikuba, Berikut Sindirannya
BACA JUGA:Hadiri MPLS SMP 2 Sungai Lilin, Camat Ajak Siswa Lakukan Hal Positif
Agar alat tersebut memiliki hak paten, Artanto melakukan proses legalisasi dan proses uji laboratorium sehingga dapat digunakan masyarakat.
Karya Aryanto tersebut telah mengantongi hak paten dengan nomor DID2022054964 kode kelas 9.
Berita ini juga terbit di radarcirebon.com dengan judul Awal Mula Kisah Aryanto Misel, Profesor Kampung dari Lemahabang Cirebon, Bisa Ubah Premium Jadi Pertamax