HARIANMUBA.COM, – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Banyuasin adakan Sosialisasi dan Launching Kampung Moderasi Binaan Penyuluh Agama Islam.
Kegiatan yang digelar Selasa 18 Juli 2023 bertemakan 'Penguatan Toleransi dalam Keberagaman' tahun 2023.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Musi Banyuasin H. Muhamad Makki, mengatakan, bahwa sosialisasi dihadiri oleh 42 penyuluh dan Kepala KUA se-Kabupaten Musi Banyuasin.
Dijelaskanya, bahwa moderasi beragama sendiri adalah cara hidup untuk rukun, saling menghormati, menjaga dan bertoleransi tanpa harus menimbulkan konflik karena perbedaan yang ada.
BACA JUGA:Mengejutkan, Harga Daging Ayam Di Wilayah Muba Ini Hampir Menyentuh Angka 40 Ribu Perkilo
“Moderasi Beragama, merupakan salah satu dari tujuh program prioritas Kementerian Agama, dilahirkan Kementerian Agama, tapi dilaksanakan oleh elemen elemen yang lainnya, dan kewajiban bagi 34 Kementerian yang lainnya untuk melaksanakannya,” jelasnya
Sementara, Kasi PD Pontren Ahmad Yani menyampaikan bahwa Penyuluh dibawah Kemenag Muba harus bisa Memotivasi Penyuluh Agama Islam.
“Yang tujuanya untuk mengingkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya, menumbuhkan krestifitas dan inovasi Penyuluh Agama Islam dalam pelaksanaan tugas bimbingan atau Penyuluhan Agama dengan cara melebarkan sayap dengan bergabung ke organisasi besar seperti MUI dan lainnya,” katanya
Masih kata Yani, kenapa harus bergabung dengan organisasi islam besar seperti itu, tujuannya agar apa yang dapat disana bisa diserap ilmunya untuk kemudian di sampaikan ke masyarakat.
BACA JUGA:Lima Lokasi Pariwisata di Kabupaten Musi Banyuasin, Dua Diantaranya Muncul Pada Momen Tertentu
“Karena salah satu tugas penyuluh adalah melaksanakan bimbingan keagamaan. Jangan sampai apa yang kita sebarkan tidak memberi motivasi dan parahnya malah menyimpang dan tidak sesuai ajaran,” tambah Ahmad Yani
Terpisah, H. M. Kholil Azmi Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan, mengatakan, penyuluh merupakan ujung tombak Kemenag untuk mensosialisasikan kebijakan kemenag dalam bidang pembangunan keagamaan.
“Oleh karena itu, sosialisasi ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan pemahaman moderasi kepada para penyuluh dalam mensosialisasikan keagamaan di tengah masyarakat,” imbuhnya.