HARIANMUBA.COM,- Personil Lantas Muba Amankan Mobil Avanza, Kedapatan Bawa Besi Diduga Hasil Nyuri Diproyek Jalan Longsor.
Personil Satlantas Polres Muba tepatnya dari Poslantas simpang gardu Lais berhasil mengamankan 1 unit mobil avanza.
Mobil Toyota avanza minibus warna silver nomor polisi BG 1877 UFF membawa besi diduga hasil pencurian di proyek jalan longsor Jalan Sekayu - Betung.
Saat diamankan pada Sabtu 22 Juni 2023 sekira pukul 05.30 wib, Polisi juga mengamankan pengemudi mobil yakni Candra (41) warga Bailangu timur Kecamatan Sekayu.
BACA JUGA:Peluang Karir di Bank Mandiri untuk Lulusan SMA - Sarjana, Ini Posisi yang Diterima
BACA JUGA:Kejati Sumsel Fokus Penanganan Kasus Tipikor, Berikut Sejumlah Kasus Yang Ditangani
Penangkapan berawal setelah mendapatkan informasi dari polsek sekayu pada hari tentang adanya mobil mengangkut besi pipa diduga hasil kejahatan.
Personil satuan lalulintas yang bertugas di pos lalulintas simpang gardu lais, langsung bergerak cepat patroli menyisiri jalan lintas Sekayu - betung.
Alhasil sekira pukul 06.00 wib, personil satuan lalulintas berhasil menghentikan kendaraan roda empat yang dicurigai, yaitu toyota avanza minibus warna silver nomor polisi BG 1877 UFF yang dikemudikan oleh
Saat dilakukan pemeriksaan , ternyata mobil tersebut mengangkut besi pipa dengan berat lebih kurang 2 ton.
BACA JUGA:Buat Nyaman Warga Berobat, Bangunan Puskesmas dan Pustu di Muba Bakal Diperbaiki
Menurut keterangan Candra didapat dari hasil mencuri dipinggir sungai musi dijalan Sekayu - Betung. Kecamatan Sekayu.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kasat Lantas AKP Ricky Mizam SH.MH. membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Kami apresiasi atas ketanggapan anggota kami yang langsung respon setelah menerima Informasi adanya mobil yang dicurigai membawa barang yang diduga dari hasil kejahatan," jelasnya.