"Sehingga tidak menunggu waktu lama mobil dimaksud berhasil diamankan," tambahnya.
BACA JUGA:Dasar Perpres 72/2021 dan Kerja Sama Lintas Sektor Mampu Tekan Angka Stunting di Bengkulu
BACA JUGA:Muba Ikuti RUA Lingkar Temu Kabupaten Lestari 2023
Tindakan selanjutnya, terduga pelaku berikut barang bukti kami limpahkan ke unit reskrim polsek Sekayu, untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang ada," tambah Ricky.