Pemilik Tidak Ada Ditempat, Tim Gabungan Tertibkan Masakan Minyak Illegal

Sabtu 29-07-2023,20:32 WIB
Reporter : Boim
Editor : Reno

BABAT TOMAN, HARIANMUBA.COM – Lokasi masakan minyak illegal atau penyulingan di Gombong Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang terbakar pada Jumat (28/07/2023) sekira pukul 20.00 WIB dilakukan penertiban.

 

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari, Tim Dit Reskrimsus Polda Sumsel, Polres Musi Banyuasin, SubdenPOM Persiapan Sekayu, Polsek Babat Toman, dan pemerintah kecamatan serta pemerintah desa, kemarin Sabtu (29/07/2023).

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, saat tim gabung tiba di lokasi para pelaku penyulingan minyak illegal tidak ada ditempat, lokasi dibiarkan begitu saja. 

 

Kapolres Muba AKBP Imam Syafi'i SIk melalui Kasatreskrim AKP Morris Widhi Harto SIK, mengatakan pihaknya bersama DitReskrimsus Polda Sumatera Selatan, Subdenpom Muba serta jajaran kecamatan Babat Toman menindak lanjuti adanya kebakaran terhadap tempat penyulingan minyak ilegal.

BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Dua Sosok Orang Terkaya di Kota Palembang, Punya Rumah Megah Bagai Istana

"Kami sudah mengindentifikasi pelaku, serta mengejarnya, kita himbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri, serta bagi masyarakat yang tahu keberadaan pelaku agar dapat menyerahkan diri, tapi kalau tidak ada kami akan terus mengejarnya, " ungkap Morris.

 

Dijelaskannya, untuk kegiatan kali ini tim melakukan penutupan terhadap kegiatan ilegal refinery  atau masakkan minyak ilegal di daerah Gombong ini yang telah kebakar pada Jumat 28 Juli 2023.

 

"Tiba di lokasi tim langsung bergerak melakukan disfungsi kan tungku minyak, dimana ada 11 tungku, kita juga mengamankan 8 mesin blower yang untuk menyuling,10 mesin penyedot air yang untuk memindahkan minyak ke tedmon," papar Morris.

 

Morris pun menghimbau kepada pemilik refenery lainya agar menutup atau tidak lagi melakukan kegiatan tersebut.

Kategori :