HARIANMUB.COM,- Oknum ASN Musi Rawas Diamankan Polisi, Kasusnya Memalukan.
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Musi Rawas diamankan pihak kepolisian setempat.
Oknum PNS ini diamankan Aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), Senin, 14 Agustus 2023.
Oknum PNS ini diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan perbuatan pencabulan anak bawah umur, di sela acara lomba-lomba 17 Agustusan.
BACA JUGA:Dimulainya Pembangunan Tol Betung Jambi, Diharapkan Kurangkan Beban Jalintim
BACA JUGA:Inilah Daftar Provinsi Penyumbang Perekonomian di Sumatera, Sumsel Diperingkat Berapakah?
Okbum PNS ini diamankan dari tempat kerjanya, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Hary Dinar SIK MH membenarkan penangkapan tersebut.
Kapolres pun mengungkapkan kronologis kejadian berawal ketika korban melihat acara lomba-lomba Agustusan dekat rumah tersangka.
Melihat korban, tersangka memanggil dan mengajak masuk ke dalam rumahnya.
BACA JUGA:Ini Pulau di Indonesia Dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Capai Angka 6,6 Persen
"Korban yang masih polos, menuruti saja ajakan tersangka. Sampai ke dapur rumah," jelas Kapolres.
Tanpa belas kasihan, tersangka menggarap korban.
Saking polosnya, sepulang ke rumah korban cerita pada ayuknya.