Terlihat bahwa di tengah besarnya dampak Covid 19 yang menurunkan angka pertumbuhan ekonomi di hampir semua wilayah Indonesia, maka tren angka Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Selatan masih tetap terjaga di kisaran 5 persen.
Yang kedua adalah Provinsi Sumatera Selatan juga telah berhasil meningkatkan beberapa capaian indikator pembangunan manusia berkualitas seperti meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 70,02 pada Tahun 2019 menjadi 70,90 pada Tahun 2022. Sejak masa kepemimpinan kami, angka IPM Sumatera Selatan berhasil berubah kategori dari
”Sedang” menjadi kategori ”Tinggi” sejak Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2022.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Sumsel Sudah Usulkan 3 Nama Untuk PJ Gubernur, Berikut Sosoknya
Berikutnya adalah Provinsi Sumatera Selatan telah mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini terbukti dari pencapaian angka Pelayanan Publik yang stabil di Kategori BB selama hampir 5 tahun.
Sementara Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R. A. Anita Noeringhati mengatakan bahwa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel akan berakhir pada tanggal 1 Oktober 2023. Sehubungan dengan hal tersebut maka berdasarkan Ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah menegaskan bahwa " Pemberhentian Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal.78 ayat (1) Huruf a dan Huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD Kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan/atau Wakil.Gubernur serta Kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk Bupati dan/atau Wakil Buoati atau Walikota dan/atau Wakil Walikota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
"Perlu disampaikan bahwa rapat paripurna hari inj adalah salaj satu proses untuk memenuhi kelengkapan administrasi dalam rangka pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2023 selanjutnya akan dibacakan pengumuman pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023," jelas Ketua DPRD.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Kartika Sandra Desi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Muchendi Mahzarekki, Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya, Sekda Provinsi Sumsel Ir. S.A Supriono dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.*