Emak-Emak yang Nekad Buka Pembatas Tol Indralaya - Prabumulih Berhasil Ditemukan, Ini Pengakuannya

Minggu 10-09-2023,20:20 WIB
Editor : Dodi

"Karena ini perbuatan berbahaya, tidak hanya bagi mereka sendiri melainkan terhadap orang lain juga," ungkapnya. 

BACA JUGA:Menteri Koperasi UMKM Tolak Tiktok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-commerce Secara Bersamaan

BACA JUGA:Liburan Ke Danau Toba Akan Lebih Cepat, Jika Ruas Tol Trans Sumatera Ini Rampung

Sementara itu, EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Tjahjo Purnomo menjelaskan, bahwa tindakan putar balik di jalan tol tidak diperbolehkan dan menyalahi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. 

"Dimana kendaraan yang putar balik akan mendapatkan sanksi Asal Gerbang Salah (AGS) dan dikenakan denda 2 kali lipat dari tarif jarak terjauh di ruas tol tersebut," tegasnya. 

Sebelumnya diberitakan, ulah emak-emak yang nekat membuka pembatas jalan di Tol Indralaya-Prabumulih, Kamis, 7 September 2023, menjadi viral di media sosial.

Seperti tampak di sejumlah akun Instagram, yang memperlihatkan aksi tiga orang wanita berhijab yang memaksa pembatas jalan dibuka dengan tujuan untuk putar balik arah. 

BACA JUGA:Perpani Muba Targetkan Cabor Panahan Raih Juara Umum Pada Porprov XIV Sumsel di Lahat

BACA JUGA:Siap-Siap, BPS Akan Lakukan Pendataan Pelaku Koperasi dan UMKM, Ini Tujuannya

Padahal, di lokasi tersebut sudah jelas terlihat dilarang untuk memutar balik. Karena, apabila dilakukan akan berakibat fatal. 

Aksi emak-emak ini sempat diteriaki oleh anak-anak yang tengah menikmati waktu sore di kawasan Tanjung Senai Indralaya. 

Tampaknya, para perekam video sedang menikmati waktu sore tepat berada di atas jembatan flyover di Tanjung Senai Indralaya. 

Aksi emak-emak yang membuka paksa pembatas jalan di Tol Indralaya-Prabumulih ini tentunya sangat membahayakan pengguna jalan.(*)

Kategori :