4. Pharming HP Korban
Pinjol ilegal dapat mencoba mengarahkan Anda ke situs web palsu untuk mencuri data pribadi Anda. Periksa dengan seksama alamat situs web dan pastikan itu benar-benar milik perusahaan fintech yang sah.
BACA JUGA:Atlet Muba Sudah Berhasil Kumpulkan 39 Medali Emas, Salip Peringkat Tuan Rumah
BACA JUGA:Ngantuk Saat Mengemudi di Jalan Tol Sangat Berbahaya, Berikut Tips Makanan penghilang Ngantuk
5. Mendapat Tagihan Palsu
Tagihan palsu melalui telepon, SMS, atau WhatsApp adalah modus lain yang harus diwaspadai.
Oknum yang tidak bertanggung jawab dapat mencoba menipu Anda dengan mengatasnamakan perusahaan fintech resmi.
6. Social Engineering
Modus ini melibatkan manipulasi pikiran Anda melalui percakapan telepon.
BACA JUGA:Hari Pertama Perlombaan, Tim Panahan Muba Raih 3 Emas dan 2 Perunggu
BACA JUGA:Update Terbaru Progres Kontruksi Tol Probolinggo - Banyuwangi, Ditargetkan Selesai Tahun 2024
Penipu bisa mengaku sebagai pihak berwenang dan meminta data pribadi Anda.
Selalu waspada terhadap panggilan telepon yang mencurigakan, terutama saat Anda tidak fokus.
Dengan mengetahui ciri-ciri dan modus pinjol ilegal, Anda dapat melindungi diri Anda dari penipuan dan penyalahgunaan.
Pastikan untuk selalu memeriksa izin perusahaan fintech.
BACA JUGA:Tak Perlu Jauh Bikin Paspor, Kini Muba Miliki Kantor Imigrasi