HARIANMUBA.COM,- Presiden Jokowi Ingatkan Kades, Terkait Penggunaan Dana Desa, Bakal Turunkan BPK ke Desa.
Penggunaan anggaran dana desa terus disoroti, Presiden Jokowi dengan tegas menyatakan bahwa kepala desa (Kades) yang berani melanggar dana desa akan berhadapan langsung dengan konsekuensi hukum yang serius.
Pernyataan ini disampaikan oleh Jokowi dalam pidato pembukaan Jambore Nasional Dai Desa Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) di Cianjur pada Selasa, 26 September 2023.
Melansir dari Disway.id Dalam pidato Jokowi menyoroti pentingnya penggunaan anggaran dana desa untuk pembangunan infrastruktur vital seperti jalan, embung, dan irigasi baru.
BACA JUGA:Jelang Habis Masa Jabatan, Wagub Sumsel Lantik Sejumlah Pejabat Dilingkungan Pemprov
BACA JUGA:Dipercaya Bangun dan Operasikan Tol Trans Sumatera, Ini Langkah yang Dilakukan Hutama Karya
“Hampir setiap tahun, kurang lebih Rp1-2 miliar ke desa-desa. Jika dana tersebut tidak tergunakan untuk kepentingan yang benar, kepala desanya yang akan bertanggung jawab,” tegasnya.
Presiden Jokowi pun meminta para dai desa yang tergabung dalam Parmusi untuk turut serta dalam mengawasi penggunaan dana desa.
“Saya harap para dai melapor segera jika terjadi penyelewengan dana desa,” ujarnya.
“Saya berjanji akan segera menerjunkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelidiki setiap laporan dugaan penyelewengan dana desa,” tambahnya.
BACA JUGA:Jalur Utama Tol Trans Sumatera, Inilah Desa Terdampak Pembangunan Tol Jambi - Rengat
BACA JUGA:Tol Padang Sicincin, Lebaran Tahun Depan Sudah Bisa Digunakan, Begini Progres Terbarunya
Jokowi menjelaskan bahwa dana desa memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan di berbagai wilayah.
Hingga saat ini, dana desa telah berhasil menghasilkan 326 ribu kilometer jalan desa, 6.400 embung desa, dan bahkan 14 ribu pasar di seluruh Indonesia.
“Apa yang telah kami salurkan ke desa-desa dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ungkapnya.