Presiden Jokowi Ingatkan Kades, Terkait Penggunaan Dana Desa, Bakal Turunkan BPK ke Desa

Kamis 28-09-2023,06:47 WIB
Editor : Dodi

Sejak tahun 2015 hingga 2023, Jokowi telah mengalokasikan dana sebesar Rp539 triliun untuk pembangunan di desa-desa pinggiran dan daerah terluar.

BACA JUGA:Nonton Video Dibayar Saldo DANA Rp 150ribu, Mau Banget! Simak Caranya

BACA JUGA:Lebih Mudah dan Aman, Pinjaman Online di Aplikasi DANA

“Dana desa ini di rancang untuk memberikan peluang dan dukungan. Agar desa-desa dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Jokowi.

Dengan ancaman tegas terhadap penyelewengan dana desa dan komitmen untuk meningkatkan pembangunan di daerah terluar.

Jokowi menunjukkan bahwa pemerintahannya berkomitmen untuk memastikan bahwa dana desa di gunakan dengan efektif untuk kemajuan masyarakat Indonesia.

 

 

 

Kategori :