HARIANMUBA.COM,- Tiga Hari Lagi Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi Berlakukan Tarif Baru, Berikut Rinciannya.
Perubahan tarif tol kembali terjadi diruas tol yang ada di Pulau Sumatera.
Ruas tol yang akan memberlakuka tarif baru adalah Jalan Tol Medan-Kualanamau-Tebing Tinggi (MKTT).
Tol ini dikelola oleh PT Jasamarga Kualanamu Tol, dimana rencana memberlakukan penyesuaian tarif mulai tanggal 11 November 2023 pukul 00.00 WIB.
BACA JUGA:Hutama Karya Fokus Rampungkan Tol Trans Sumatera Tahap 1, Berikut Panjangnya
BACA JUGA:New Honda Scoopy 2023, Skuter Matik Bergaya Retro dengan Sentuhan Segar
Pemberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1519/KPTS/M/2023 tanggal 25 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.
Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol MKTT dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:
Gol I: Rp 60.000, - yang semula Rp 55.500, -
Gol II: Rp 89.500, - yang semula Rp 83.000, -
Gol III: Rp 89.500, - yang semula Rp 83.000, -
Gol IV: Rp 119.500, - yang semula Rp 110.500, -
Gol V: Rp 119.500, - yang semula Rp 110.500, -
BACA JUGA:Terdapat Jembatan Rangka Baja Terpanjang, Begini Progres Tol Binjai Pangkalan Brandan