Mahasiswa Semester Akhir Fakultas Hukum Institut Rahmaniyah Sekayu Gelar Simulasi Peradilan Semu

Minggu 26-11-2023,17:38 WIB
Reporter : Reno
Editor : Reno

SEKAYU, HARIANMUBA.COM- Mahasiswa semester akhir Fakultas Hukum Institut Rahmaniyah Sekayu (FH IRS) melakukan simulasi peradilan semu di ruang Laboratorium Hukum IRS pada Sabtu (25/11/2023). 

Simulasi ini merupakan bagian dari mata kuliah Praktik Latihan dan Kemahiran Hukum (PLKH) yang dibimbing oleh Dosen Fakultas Hukum Andri Koswara SH MH

Dalam penjelasannya, Andri Koswara menyampaikan bahwa Praktek Peradilan Semu merupakan komponen penting dari mata kuliah PLKH. 

Setiap mahasiswa dan mahasiswi di semester akhir wajib mengikuti dan lulus mata kuliah ini sebelum dinyatakan lulus sebagai Sarjana Hukum (SH). 

BACA JUGA:KODIM 0401/MUBA Bersama Masyarakat Bangun MCK di Pondok Pesantren Darul Ulum Ngulak

Kegiatan simulasi ini melibatkan mahasiswa dalam menjalani tata cara peradilan sesungguhnya.

Rektor Institut Rahmaniyah Sekayu Dr Wandi Subroto SH MH menyampaikan apresiasi melalui Dosen Fakultas Hukum Andri Koswara, atas pelaksanaan simulasi peradilan semu. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk membekali mahasiswa semester akhir dengan pengetahuan tentang tata cara peradilan yang sesungguhnya," ungkap Andri.

Hal Ini penting dilaksanakan terutama bagi mereka yang bercita-cita menjadi praktisi hukum atau Aparat Penegak Hukum seperti advokat, polisi, jaksa, atau hakim.

BACA JUGA:Selain Tol Trans Sumatera, Pemerintah Bakal Bangun Fly Over Sitinjau Luik, Kurangi Resiko Kecelakaan

"Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan simulasi peradilan ini sehingga dapat berjalan dengan lancar. Selamat kepada peserta yang telah mengikuti simulasi ini dengan serius, diharapkan kegiatan ini memberikan pemahaman yang mendalam mengenai peradilan dan tata cara persidangan sesungguhnya," katanya.

Dosen Fakultas Hukum juga menekankan pentingnya keakuratan data dalam persidangan. 

"Data-data terdakwa harus benar dan tidak boleh ada kesalahan, karena kesalahan tersebut dapat membatalkan persidangan. Mahasiswa harus paham akan pentingnya data-data yang benar dan diperlukan dalam persidangan," tambahnya.

Andri Koswara menekankan bahwa melalui simulasi ini, mahasiswa akan lebih memahami tata cara persidangan dan dapat berimprovisasi saat menghadapi situasi yang sesungguhnya nanti, ketika mereka telah menjadi praktisi hukum atau Aparat Penegak Hukum. 

BACA JUGA:Tol Bali Mandara, Lokasi Pertama Simulasi Penerapan Transaksi Tol Non Tunai Tanpa Sentuh

Kategori :