Cukup Membuat Resah Warga, Polsek Lalan Berhasil Mengmankan Pelaku Pencurian Motor

Jumat 08-12-2023,18:02 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHAPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Kategori :