Dalam kegiatan ULF ini, terbagi menjadi 3 (tiga) sub tim yakni Sub Tim 1 Bidang Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas Jalan.
BACA JUGA:Buruan, Batas Akhir 15 Desember Laporan Percapaian
BACA JUGA:Atlet Porprov XIV dan Peparprov IV Muba Akhirnya Terima Bonus
Sub Tim 2 Bidang Sarana Jalan, Jembatan dan Bangunan Pelengkap, dan Sub Tim 3 Bidang Operasi dan Administrasi.
Lingkup pemeriksaan pada Junction Tebing Tinggi terbagi menjadi 4 (empat) Jalur (Ramp) yaitu Ramp 1 menghubungkan arah Pematang Siantar ke Medan.
Ramp 2 menghubungkan Pematang Siantar ke Indrapura, Ramp 3 menghubungkan Medan ke Pematang Siantar, dan Ramp 4 menghubungkan Indrapura ke Pematang Siantar.
Dengan fokus pada konektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan, Junction Tebing Tinggi ini akan membawa perubahan positif tidak hanya untuk akses kendaraan tetapi juga untuk akses mobilisasi barang.
“Dengan terkoneksinya dua ruas Tol melalui Junction Tebing Tinggi dapat mempermudah arus lalu lintas yang menuju ke Medan dan juga menuju wilayah Pematang Siantar”, Dindin menambahkan.