"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron dikonfirmasi, Senin 18 Desember 2023.
BACA JUGA:Lanjutan Film Fast and Furious Bakal Rilis pada 4 April 2025? Ini Kata Vin Diesel
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Salurkan Bantuan Pokir Dewan Kepada UMKM Dan Kendaraan Operasional Desa Siaga
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut. Lembaga antirasuah akan mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terseret dalam OTT tersebut. "Nanti kami akan update progresnya," pungkas Ghufron.