Plt Kasatreskrim menjelaskan untuk korban Heri 50 tahun dan Juray 70 tahun ditemukan ruangan depan rumah panggung yang menjadi lokasi kejadian.
Untuk Heri saat ditemukan dalam kondisi terikat.
Sementara kedua korban yang masih anak-anak ditemukan disemak-semak yang ada disekitar rumah.
BACA JUGA:Sudah Dinyatakan Lolos, PPPK Penyuluh Pertanian di Rejang Lebong Bengkulu Justru Mengundurkan Diri
BACA JUGA:Viral, Bungkus Rokok Gambar Salah Satu Capres, Ini Komentar Netizen
"Untuk sementara kami menemukan ada tindak pidana kriminal dari penemuan 4 jenazah ini," jelasnya.
Penemuan 4 orang jenazah yang diduga masih satu keluarga di Dusun Bagan Desa Lumpatan 1 benar-benar menyedot perhatian warga Muba khususnya Kota Sekayu dan sekitarnya.
Berbagai spekulasi pun muncul dikalangan masyarakat terkait kabar penemuan 4 jenazah pada Rabu 20 Desember 2023 ini.
Bahkan banyak beredar di grup WA informasi terkait kejadian ini.
BACA JUGA:5 Shio Ini Diprediksi Paling Hoki di Tahun 2024, Apa Saja Itu Berikut Daftarnya
Seperti salah satu kabar yang sempat diterima harianmuba.com dari salah satu grup WA.
Dimana kabar tersebut menyebutkan jika Heri baru saja menerima uang hasil penjualan tanah dengan nilai hampir Rp 200 juta.
Kabar ini juga menyebutkan jika Heri merupakan asli warga Desa Bailangu dan sempat menikah dengan perempuan dari Desa Lumpatan namun sudah bercerai.
Mantan istrinya saat ini bekerja sebagai TKW di luar Negeri.
BACA JUGA:Bakar dan Lempar Lemang, Tradisi Turun Temurun di Kabupaten Muba yang Masih Terjaga Hingga Saat Ini