- Sertifikasi medis dan keamanan wajib.
BACA JUGA:Dikawal Ketat Polisi, 20 Kontainer Surat Suara Pemilu Tiba di Riau
2. Chauffeur
- Batas Waktu Pendaftaran: 12/1/2024
- Gaji: Rp 74.860.667 per tahun atau Rp 6.238.388 per bulan
- Lokasi: DKI Jakarta
Kualifikasi:
- Minimal 3 tahun pengalaman sebagai pengemudi.
- Lulusan SMA.
- Memiliki SIM yang masih berlaku.
- Paham dengan kondisi kota, termasuk lokasi kritis seperti kantor polisi, rumah sakit, dan pemadam kebakaran.
- Kemampuan berbahasa Inggris dan Indonesia.
- Sertifikasi medis dan keamanan wajib
BACA JUGA:Sejumlah Tol di wilayah Sumsel yang Ditargetkan Selesai 2024, Berikut Daftarnya
BACA JUGA:Apa Saja Ikan yang Harus Dihindari Penderita Asam Urat? Simak Jawabannya