Penasaran, Inilah Bocoran Jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2024

Rabu 17-01-2024,14:07 WIB
Editor : Dodi

Skema perekrutan PPPK 2024 untuk honorer dengan pendidikan minimal SD juga telah disiapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, diharapkan tahun 2024 akan menjadi momentum positif bagi para Calon ASN untuk mengisi kekosongan formasi di sektor pemerintahan.

Tahapan seleksi CPNS 2024 terdiri dari 6 langkah yang harus diikuti oleh para peserta:

1. Seleksi Administrasi:

BACA JUGA:Butuh Tenda Pengungsian dan Logistik, Hari Ini Pj Bupati Tinjau Lokasi Banjir

BACA JUGA:Petani Karet di Kecamatan Sekayu ini Merana, Tidak Bisa Nyadap, Akibat Kebun Terendam Banjir

Peserta diharuskan mengikuti seleksi administrasi melalui portal resmi sscn.bkn.go.id. Setelah membuat akun, peserta dapat melihat hasil seleksi administrasi pada waktu yang telah ditentukan.

Jika lolos, peserta harus mengunggah dokumen untuk proses verifikasi sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):

Tahap ini merupakan tes kedua setelah seleksi administrasi. Peserta yang lolos seleksi administrasi dapat mengikuti SKD.

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan, Lapas Sekayu Lakukan MoU dengan Puskesmas Balai Agung

BACA JUGA:Puluhan Hektar Sawah di Kecamatan Sanga Desa Terendam Banjir, Petani Dipastikan Gagal Panen

Yang merupakan ujian berbentuk komputer (CAT). SKD melibatkan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Intelegensia Umum (TIU), masing-masing menguji pengetahuan umum dan kemampuan berpikir logis.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB):

Setelah melewati SKD, peserta dapat melanjutkan ke tahap SKB. Materi SKB disesuaikan dengan jabatan fungsional yang dilamar.

Tes Potensi Akademik, Tes Praktik Kerja, Tes Bahasa Asing, Tes Fisik atau Kesamaptaan, serta Psikotes merupakan bagian dari SKB.

BACA JUGA:Suzuki Luncurkan Motor Trail 200 CC, Siap Jadi Penantang Honda dan Kawasaki, Berikut Spefikasinya

Kategori :