HARIANMUBA.COM,- Gabungan Caleg di Dapil 1 Kecamatan Sekayu Gelar Aksi ke Bawaslu Muba, Ini Tuntutannya.
Gabungan Caleg di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menggelar aksi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muba.
Dalam aksi yang berlangsung Senin 22 Januari 2024 mereka mendesak Bawaslu Muba untuk menindak tegas dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sekayu dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Koordinator Aksi, Sartoto Waliun, mengatakan, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Bawaslu Muba.
BACA JUGA:Tinjau Pembangunan Tol, Menteri Basuki Pastikan Ruas Tol Kertasura - Klaten Selesai Juli 2024
BACA JUGA:7 Modus Penipuan Baru Melalui WhatsApp Tahun 2024, Kominfo Himbau Masyarakat Waspada
Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan antaranya adalah:
Mendesak Bawaslu Muba untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pemilu yang telah dilayangkan oleh para caleg.
Meminta Bawaslu Muba untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan pemilu di dapil 1 Kecamatan Sekayu.
Meminta Bawaslu Muba untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak penyelenggara tingkat kecamatan yang diduga terbukti melakukan pelanggaran pemilu.
BACA JUGA:Ingat, 6 Makanan Ini Dilarang Makan Bersama Buah Durian
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Berikan Motivasi Pada Siswa-siswi SMK 3 Sekayu, Ini Isinya
Masyarakat berharap, Bawaslu Muba dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.
2 Oknum PPPK di Sekayu Mengundurkan diri, Usai Viral Pesan Dukungan Satu Paket Caleg, Ini Kata KPU dan Bawaslu Muba.
Seperti diberitakan sebelumnya sempat viral kabar berantai di grup WA terkait dugaan tidak netralnya oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kecamatan Sekayu Muba.